Informasi PPDB 2024

Mendapatkan pendidikan lebih baik merupakan keinginan setiap anak. Pemerintah melalui Kemendikbud telah membuat peraturan untuk penerimaan siswa baru di setiap daerah melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB adalah sistem penerimaan yang dimaksudkan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Bagi Kamu yang penasaran apa definisi dari PPDB, yuk simak uraian berikut ini:

1. Sistem PPDB

PPDB merupakan proses pendaftaran siswa baru yang menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu sumber atau pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru.

2. Di Tingkat Sekolah Apa PPDB Dapat Digunakan

PPDB dilaksanakan mulai dari pendaftaran sekolah tingkat paling dasar, yaitu TK, SD, SMP, SMU, dan SMK. Jadi, dapat digunakan pada setiap tingkat sekolah.

3. Mengapa Harus PPDB

PPDB merupakan sistem yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sehingga harus dilaksanakan oleh seluruh panitia penerimaan siswa baru di setiap sekolah.

4. Di mana Saja PPDB Dilaksanakan

PPDB dilaksanakan di setiap daerah di Indonesia, baik kota maupun kabupaten. Setiap sekolah harus melakukan proses PPDB sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian pendidikan.

5. Sistem PPDB

PPDB adalah proses penerimaan siswa baru yang dirancang agar penerimaan siswa baru terancang dengan baik sehingga sekolah dapat melakukan efisiensi pembiayaan dan mengurangi risiko terjadinya KKN.

Sistem PPDB dapat dilakukan secara luring maupun daring, tergantung kemampuan dari tiap sekolah atau daerah.

6. Jalur PPDB

Ada 4 jalur penerimaan yang diperbolehkan dalam APBD, yaitu jalur zonasi (50%), jalur perpindahan orangtua/wali (5%), jalur afirmasi (15%), dan jalur prestasi (30%).

7. PPDB Online

PPDB online merupakan proses penerimaan siswa baru dengan sistem daring menggunakan satu pintu, di mana data siswa yang mendaftar akan disatukan dalam sebuah basis data untuk kemudian dilakukan proses seleksi.

8. 3 Langkah PPDB Online

Tidak semua orang benar-benar memahami peraturan mengenai PPDB online, berikut 3 tahap PPDB online:

  • Pendaftaran online yang dapat dilakukan calon siswa atau orangtua dari rumah.
  • Verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh operator dari sekolah atau dinas pendidikan yang membuka pendaftaran.
  • Mengecek hasil seleksi yang bisa dilihat oleh calon peserta didik.

9. Biaya PPDB

Adakah biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftar PPDB online? Saat melakukan pendaftaran awal tidak ada biaya yang harus dikeluarkan. Biaya mungkin akan harus dikeluarkan ketika pengumuman sudah keluar, yaitu untuk biaya pendaftaran ulang. Perincian biaya ppdb SMP Ta’mirul Islam sbb :

  • Biaya pendaftaran          : Rp. 250.000,-
  • Biaya Seragam                : Rp. 1.200.000,-
  • Dana Pendidikan              : Rp. 1.000.000,-
  • Dana Kegiatan 1 tahun   : Rp. 500.000,-
  • Spp / bulan : Rp. 350.000,-

                        

10. Jalur Zonasi PPDB

Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 50% dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu.

Jadi, PPDB adalah sebuah sistem yang memudahkan penerimaan siswa baru, baik bagi sekolah maupun calon peserta didik dan orangtua. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Kamu.

Butuh bantuan?